Malam Mabit Cuan: Masjid Affiliate Al Kahfi Bunut Banjaran, Kabupaten Bandung
Keywords
Malam Mabit Cuan, ekonomi digital, ekonomi masjid.
Abstract
Perkembangan ekonomi digital memunculkan peluang besar melalui affiliate marketing dan media sosial. Namun, potensi ini kerap terhambat oleh minimnya literasi digital dan wadah belajar yang suportif bagi masyarakat menengah ke bawah. Menjawab tantangan tersebut, Masjid Affiliate Al-Kahfi Bunut Banjaran bertransformasi menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat. Salah satu inovasi sosial unggulannya adalah program "Malam Mabit Cuan" yang menggabungkan aktivitas kerohanian dan edukasi bisnis digital secara gratis. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji model integrasi antara kegiatan spiritual keagamaan (Mabit) dengan program pemberdayaan ekonomi digital berbasis media sosial di Masjid Affiliate Al-Kahfi. Fokus kajian mencakup strategi pengurus dalam memadukan ibadah ritual dan praktik bisnis, serta dampaknya terhadap peningkatan literasi dan kesejahteraan ekonomi jemaah. Melalui pendekatan ini, masjid diposisikan ulang sebagai ekosistem pembelajaran yang aplikatif di era modern. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi langsung pada kegiatan pelatihan afiliasi di Mesjid Affiliate Al Kahfi Bunut Banjaran, wawancara mendalam dengan pengurus DKM, pemateri, serta jemaah peserta program, dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan secara induktif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model integrasi yang diterapkan di Masjid Affiliate Al-Kahfi berhasil menciptakan ekosistem pembelajaran yang positif. Kegiatan spiritual seperti mabit (menginap di masjid) dan kajian keagamaan diselaraskan dengan pelatihan teknis pembuatan konten dan strategi platform TikTok. Pendekatan ini secara konsisten mampu menjembatani masyarakat awam untuk memahami bisnis digital langsung dari praktik hingga menghasilkan omset. Secara implikasi, program "Malam Mabit Cuan" memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan literasi bisnis digital dan kesejahteraan ekonomi jemaah. Transformasi masjid menjadi pusat pergerakan ekonomi membuktikan bahwa rumah ibadah dapat berfungsi ganda sebagai sarana peningkatan spiritualitas sekaligus kemandirian finansial masyarakat. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi model referensi dalam mengoptimalkan peran masjid di era digital.
References
- Alimi, Moh Yasir. Mediatisasi Agama: Post-Truth dan Ketahanan Nasional. Yogyakarta: LKiS, 2020.
- Azka, Ibnu. Matinya Mimbar: Perjumpaan Agama dan Media dalam Diskursus Sosial. Yogyakarta: Penerbit Deepublish Digital, 2026.
- Fakhruroji, Moch. Mediatisasi Agama: Konsep, Kasus, dan Implikasi. Bandung: LEKKAS, 2021.
- Hjarvard, S. (2008). The mediatization of religion: A theory of the media as agents of religious change. Nordic Journal of Media Studies, 6(1), 9–26.
- Hjarvard, S., & Lövheim, M. (Eds.). (2012). Mediatization and religion: Nordic perspectives. Nordicom.