Dakwah Struktural Pemerintah Desa dalam Pemberdayaan Janda Usia Produktif: Studi Kasus Kube Kembang Jayanti Di Desa Ganjar Sabar, Kabupaten Bandung
Keywords
dakwah struktural; pemberdayaan janda; ketahanan sosial ekonomi; KUBE Kembang Jayanti; kepemimpinan perempuan desa.
Abstract
Janda usia produktif yang mengalami deprivasi ganda—material, sosial, dan spiritual—kerap luput dari program bantuan sosial formal, sehingga sebagian di antaranya terjerembab pada praktik keuangan informal eksploitatif yang di Jawa Barat dikenal sebagai “bank emok”. Artikel ini mengangkat kasus Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Kembang Jayanti di Desa Ganjar Sabar, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, yang digagas Kepala Desa Siti Hasanah dan dilembagakan melalui Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 141/SK-23/Des/XII/2020 serta Peraturan Desa Nomor 01 Tahun 2021, sebagai kasus konkret dakwah struktural di level pemerintahan desa. Penelitian ini bertujuan menjelaskan peran pemerintah desa dalam memberdayakan janda melalui dakwah struktural, proses pemberdayaan dalam membentuk ketahanan sosial, transformasi nilai dakwah menjadi strategi pemberdayaan, serta dampaknya terhadap kesejahteraan spiritual dan material. Penelitian kualitatif dengan desain studi kasus instrumental tunggal (Stake, 1995) ini menggunakan wawancara mendalam terhadap lima belas informan lintas kategori, observasi partisipatif, dan analisis dokumen, dianalisis dengan model tematik enam tahap Braun dan Clarke (2006), disertai triangulasi sumber dan analisis kasus negatif. Hasil menunjukkan dakwah struktural bekerja melalui pelembagaan formal, distribusi kewenangan lintas lembaga, dan kepemimpinan berlegitimasi ganda. Penguatan antardimensi ketahanan sosial ekonomi tidak merata: dimensi psikologis-spiritual menguat konsisten, sedangkan dimensi material timpang tajam—hanya sebagian kecil anggota mengembangkan usaha berkelanjutan, terutama akibat keterbatasan akses pemasaran, bukan keterbatasan motivasi atau keterampilan. Pelabelan eksplisit “agen dakwah” terbukti berisiko kontraproduktif secara psikologis, sedangkan dakwah struktural yang bekerja secara implisit melalui desain kebijakan justru lebih efektif. Penelitian ini menawarkan Model Dakwah Struktural Implisit dan Matriks Ketahanan Sosial Ekonomi Timpang sebagai kontribusi konseptual baru bagi kajian dakwah struktural dan pemberdayaan masyarakat berbasis nilai keagamaan.
References
- Anker, R. (1998). Gender and jobs: Sex segregation of occupations in the world. International Labour Organization.
- Aziz, M. A. (2004). Ilmu dakwah. Kencana Prenada Media Group.
- Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik Indonesia 2023. BPS RI.
- BPS Kabupaten Bandung. (2023). Kabupaten Bandung dalam angka 2023. BPS Kabupaten Bandung.
- Braun, V., & Clarke, V. (2006). Using thematic analysis in psychology. Qualitative Research in Psychology, 3(2), 77–101.
- Budiarto, T. (2019). Fenomena bank emok di Jawa Barat: Antara kebutuhan dan eksploitasi. Jurnal Keuangan dan Perbankan, 23(2), 211–224.
- Chapra, M. U. (2000). Islam and the economic challenge. Islamic Foundation & International Institute of Islamic Thought.
- Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches (4th ed.). SAGE Publications.
- Fitrianti, R. (2016). Pemberdayaan perempuan kepala keluarga melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kota Bandung. Jurnal Sosiologi Reflektif, 11(1), 45–62.
- Freire, P. (1970). Pedagogy of the oppressed (M. B. Ramos, Trans.). Herder and Herder.
- Gans, H. J. (1972). The positive functions of poverty. American Journal of Sociology, 78(2), 275–289.
- Giddens, A. (1984). The constitution of society: Outline of the theory of structuration. Polity Press.
- Hasanah, S. (2024). Pemberdayaan perempuan melalui program Kembang Jayanti di Desa Ganjar Sabar Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung tahun 2021–2023 [Master’s thesis, Universitas Padjadjaran].
- Hennink, M. M., & Kaiser, B. N. (2022). Sample sizes for saturation in qualitative research: A systematic review of empirical tests. Social Science & Medicine, 292, 114523. https://doi.org/10.1016/j.socscimed.2021.114523
- Ismail, I. (2012). Dakwah struktural dan kultural dalam perspektif pengembangan masyarakat Islam. Jurnal Ilmu Dakwah, 6(19), 1–20.
- Kabeer, N. (1999). Reversed realities: Gender hierarchies in development thought. Verso.
- Kabeer, N. (2001). Reflections on the measurement of women’s empowerment. In A. Sisask (Ed.), Discussing women’s empowerment: Theory and practice (pp. 17–54). Swedish International Development Cooperation Agency.
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2022). Profil perempuan Indonesia 2022. KPPPA RI.
- Kementerian PPN/Bappenas. (2021). Indonesia voluntary national review 2021: Sustainable development goals. Kementerian PPN/Bappenas RI.
- Lincoln, Y. S., & Guba, E. G. (1985). Naturalistic inquiry. SAGE Publications.
- Massey, D. S. (2007). Categorically unequal: The American stratification system. Russell Sage Foundation.
- Moser, C. O. N. (1993). Gender planning and development: Theory, practice and training. Routledge.
- North, D. C. (1990). Institutions, institutional change and economic performance. Cambridge University Press.
- Nurhayati, S. (2019). Dakwah berbasis komunitas dalam pemberdayaan perempuan dhuafa di lingkungan pesantren. Jurnal Dakwah dan Komunikasi, 4(2), 115–130.
- Nussbaum, M. C. (2000). Women and human development: The capabilities approach. Cambridge University Press.
- Otoritas Jasa Keuangan. (2021). Laporan perkembangan keuangan inklusif Indonesia 2021. OJK.
- Pearce, D. (1978). The feminization of poverty: Women, work, and welfare. Urban and Social Change Review, 11(1–2), 28–36.
- Peraturan Desa Ganjar Sabar Nomor 01 Tahun 2021. (2021).
- Rowlands, J. (1997). Questioning empowerment: Working with women in Honduras. Oxfam.
- Sen, A. (1999). Development as freedom. Oxford University Press.
- Stake, R. E. (1995). The art of case study research. SAGE Publications.
- Stiglitz, J. E., & Weiss, A. (1981). Credit rationing in markets with imperfect information. American Economic Review, 71(3), 393–410.
- Sulthon, M. (2003). Desain ilmu dakwah: Kajian ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Walisongo Press.
- Surat Keputusan Kepala Desa Ganjar Sabar Nomor 141/SK-23/Des/XII/2020 tentang Pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Kembang Jayanti. (2020).
- UN Women. (2020). Progress of the world’s women 2019–2020: Families in a changing world. UN Women.
- United Nations. (2015). Transforming our world: The 2030 agenda for sustainable development. United Nations.
- Yin, R. K. (2018). Case study research and applications: Design and methods (6th ed.). SAGE Publications.
- Yunus, M. (2003). Banker to the poor: Micro-lending and the battle against world poverty. PublicAffairs.
- Zakiyah. (2010). Peran lembaga dakwah dalam pemberdayaan masyarakat Muslim di daerah terpencil. Jurnal Ilmu Dakwah, 20(1), 1–24.