Manajemen Kepala Madrasah Berbasis Tekno-Religi dalam Mewujudkan Kompetensi Kepribadian Guru
Keywords
manajemen kepala madrasah, tekno-religi, kompetensi kepribadian guru, kepemimpinan pendidikan, madrasah.
Abstract
Tekno-religi merupakan integrasi antara pemanfaatan teknologi digital dengan nilai-nilai keagamaan dalam proses pengelolaan lembaga pendidikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Informan penelitian meliputi kepala madrasah, guru, serta tenaga kependidikan. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, sedangkan keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber dan teknik. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis manajemen kepala madrasah berbasis tekno-religi dalam mewujudkan kompetensi kepribadian guru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen kepala madrasah berbasis tekno-religi dilaksanakan melalui fungsi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan yang memadukan penggunaan teknologi informasi dengan pembinaan nilai-nilai keagamaan. Kepala madrasah mengoptimalkan platform digital untuk komunikasi, supervisi, dan pengembangan profesional guru, sekaligus menanamkan budaya religius melalui keteladanan, pembiasaan ibadah, serta penguatan etika dan akhlak kerja. Implementasi manajemen tersebut berkontribusi positif terhadap peningkatan kompetensi kepribadian guru yang ditandai oleh integritas, kedisiplinan, tanggung jawab, keteladanan, kemandirian, serta kemampuan mengendalikan diri dalam menjalankan tugas profesional. Faktor pendukung meliputi komitmen pimpinan, ketersediaan sarana teknologi, dan budaya organisasi yang religius, sedangkan faktor penghambat mencakup keterbatasan literasi digital sebagian guru dan resistensi terhadap perubahan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa manajemen kepala madrasah berbasis tekno-religi merupakan strategi efektif dalam mewujudkan kompetensi kepribadian guru yang adaptif terhadap perkembangan teknologi tanpa mengabaikan nilai-nilai keislaman sebagai landasan utama pendidikan madrasah.
References
- Duryat, P. S., & Duryat, M. (2019). Paradigma baru manajemen sekolah di era industri 4.0. Alfabeta.
- Kementerian Agama Republik Indonesia. (2020). Modul penguatan kompetensi kepala madrasah. Kementerian Agama Republik Indonesia.
- Kementerian Pendidikan Nasional. (2007). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru.
- Kunandar. (2009). Guru profesional: Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan sukses dalam sertifikasi guru. Rajawali Pers.
- Mulyasa, E. (2005). Menjadi kepala sekolah profesional. Remaja Rosdakarya.
- Mulyasa, E. (2018). Manajemen dan kepemimpinan kepala sekolah. Bumi Aksara.
- Purwanto, M. N., & Djojopranoto, S. (1984). Administrasi pendidikan. Mutiara.
- Republik Indonesia. (2005). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. https://peraturan.bpk.go.id/Details/40266/uu-no-14-tahun-2005
- Salas-Pilco, S. Z., Xiao, K., & Hu, X. (2022). Artificial intelligence and learning analytics in teacher education: A systematic review. Education Sciences, 12(8), Article 569. https://doi.org/10.3390/educsci12080569
- Sinar Grafika. (2010). Undang-undang guru dan dosen. Sinar Grafika.
- Sukmadinata, N. S. (2008). Metode penelitian pendidikan. Remaja Rosdakarya.
- Suparlan. (2006). Guru sebagai profesi. Hikayat.
- Suparman. (2019). Kepemimpinan kepala sekolah dan guru: Sebuah pengantar teoritik. Uwais Inspirasi Indonesia.
- Wahjosumidjo. (2011). Kepemimpinan kepala sekolah: Tinjauan teoritik dan permasalahannya. Rajawali Pers.
- Wiriaatmadja, R. (2007). Metode penelitian tindakan kelas. Remaja Rosdakarya.